Perkara dengan nomor register 07/KPPU-I/2020 merupakan inisiatif dari KPPU. Penyelidikan dilakukan bermula dari adanya penumpukan kargo (barang, pos dan kargo) yang terjadi di Bandara Hang Nadim Batam pada periode Juli-September 2018. Salah satu diantaranya adalah pelarangan taksi online menjemput penumpang di tempat-tempat vital dan umum. Bahkan terkadang berujung pada kekerasan. Namun, awal tahun ini telah disepakati ada 41 titik jemput di tempat-tempat umum yang bisa dilalui oleh taksi online, salah satunya adalah bandara Hang Nadim. Padahal, paket itu sudah dikirim sejak sepekan lalu, namun ternyata masih tertahan di Bandara Hang Nadim Batam. ”Saya kaget pas di telepon orangtua, paket kiriman saya kok tak sampai-sampai. Saya tanya ke ekpedisinya, mereka bilang paket saya masih di bandara,” ujar pria berusia 30-an tahun itu. Proyek Revitalisasi Jaringan Listrik Terminal 1 Bandara Hang Nadim sebesar Rp52.848.671.000 dengan dana konsultan sebesar Rp1.670.200.000 resmi dimulai Peresmian dimulainya proyek ditandai dengan penyerahan alat keselamatan kerja kepada pelaksana proyek. Badan Pengusahaan (BP) Batam, selaku pemilik proyek revitalisasi Jaringan Listrik Terminal 1 Hang Nadim, menyerahkan helm dan rompi Bandar Udara Internasional Hang Nadim (bahasa Inggris: Hang Nadim International Airport) (IATA: BTH, ICAO: WIDD), adalah sebuah bandar udara internasional yang terletak di kelurahan Batu Besar, kecamatan Nongsa, kota Batam, provinsi Kepulauan Riau. Bandar udara ini mendapatkan nama dari Laksamana Hang Nadim yang termahsyur dari Kesultanan Malaka. Bandara ini memiliki landas pacu sepanjang 4. Adapun, praktek kerja sama tersebut terjadi di Bandara Hang Nadim ke Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdana Kusuma, Bandara Juanda dan Bandara Kualanamu. Baca Juga : Batik Air Tujuan Jakarta Gangguan, Lion Group Gantikan dengan Airbus 320-200CEO rLXYDFn.

grab di bandara hang nadim