PondokPesantren Luhur Al-Tsaqafah - Jakarta Selatan, Dki Jakarta. Alamat lokasi : Jl. Moh. Kahfi 1 No.22, RT.15/RW.1, Cipedak, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630, Indonesia. Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah merupakan salah satu pondok pesantren yang ada di Kota Jakarta Selatan.
Segalaaktivitas di Ponpes Ibnu Mas'ud resmi dihentikan terhitung sejak Senin (18/09/2017) petang. Hal ini merupakan keputusan musyarawah pimpinan daerah (muspida) Kabupaten Bogor, terdiri atas unsur Pemkab, DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan 18 organisasi massa (ormas)
Tanggal18 Agustus 2002 Ponpes Islam Al-Bannaa’ berganti nama menjadi Ponpes Islam Ibnu Mas’ud. Pada Tanggal 8 Mei 2006, Pondok Pesantren Islam Ibnu Mas’ud telah mendapatkan Piagam Terdaftar sebagai Pondok Pesantren Salafiyyah Ibnu Mas’ud dengan Nomor : Kd: 19.03/6/PP. dibawah naungan Departemen Agama.
Selainkarena ponpes terkesan tertutup, menurut keterangan warga pihak Yayasan Ponpes Ibnu Mas'ud juga tidak pernah mau berkontribusi dalam perayaan HUT ke-72 RI. Selain itu, dari Informasi yang dihimpun, nama pesantren Ibnu Mas'ud juga muncul ke permukaan ketika aparat densus 88 melakukan penggeledahan pascaserangan bom di Sarinah, Jalan MH
PondokPesantren Ibnu Mas'ud - Masjid Imam Syafi'i Polman merupakan salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Polewali Mandar. Adapun belajar mengajar di ponpes ini menggunakan kurikulum yang berlaku di tambah dengan ilmu agama. Ada juga kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler sekolah untuk santri seperti karate, basket, futsal, grup belajar
Dalammasterplan pembangunan jangka panjang kami, masih di area masjid Ibnu Mas’ud ini akan didirikan pondok pesantren/boarding school non komersil. Artinya masjid Ibnu Mas’ud ini akan menjadi masjid pondok yang selalu ramai dengan aktivitas para santri, bahkan boleh jadi akan berfungsi hampir 24 jam setiap hari.
GBOG. Ibnu Mas'udPondok Pesantren Tahfidz Qur'an Beranda Profil Program Pendaftaran Galeri Blog Kontak Live Chat Takhasus 30 Juz - Mutqin 30 Juz- Leadership & Manajerial- 2 Tahun Masa Pendidikan- Full Beasiswa Persiapan Kuliah - 30 Juz- Leadership & Manajerial- 1 Tahun Masa Pendidikan- Berbayar Program Tahfidz Ziyadah Ujian Juz & Kelipatan Muroja’ah MHQ Tahsin Sanad
Identitas Pondok Nama Pondok Pondok Pesantren Islam Ibnu Mas’ud. Nama Yayasan Yayasan Fadhilaturrohmah Suryawangi. SK MENKUMHAM NPWP Alamat Jln. Hos. Cokroaminoto Suryawangi Labuhan Haji Lombok Timur NTB. Unit Pendidikan SMP-IT, SMA-IT, TAHFIDZUL QUR’AN. Sejarah Berdiri SEJARAH BERDIRI PONDOK PESANTREN ISLAM IBNU MAS’UD LOMBOK TIMUR Berawal dari sebuah tanah kosong yang dipenuhi semak di Jalan Labuhan Haji-Selong, Ponpes Islam Ibnu Mas’ud didirikan pertama kali pada Tanggal 27 Rajab 1410 H, bertepatan dengan 2 Februari 1990 M. Pada 29 Juni 1990, segenap pengurus membuat akta berdirinya pesantren dengan nama Yayasan Pondok Pesantren Islam Al Banna Ibnu Mas’ud. Pada awal berdiri, antara Tahun 1990-1995 M, Yayasan mengasuh dan menyantuni anak-anak usia TK/SD, kemudian berubah menjadi mengasuh dan menyantuni anak Sekolan Menangah Pertama SMP dan Sekolah Menengah Umum/Atas SMU. Selanjutnya, pada Bulan Juni 1995 M Pengurus Yayasan mendirikan unit Pendidikan Lanjutan setingkat SMP-SMU program 6 tahun yang diberi nama Kulliyatul Mu’allimin Al Islamiyah KMI khusus Putra, dengan siswa perdana sebanyak 10 orang. Unit ini juga menerima lulusan SMP sederajat untuk melangsungkan Pendidikan selama 3 tahun, maka pada Tanggal 5 Robi’uts Tsani 1420 H, bertepatan 18 Juli 1998 telah lulus Angkatan pertama KMI sejumlah 4 orang. Pada Juni 2000 M, unit KMI dirubah statusnya dan dibagi menjadi dua bagian Unit Mutawasthoh, Pendidikan selama 3 tahun, unit ini setingkat SLTP, dan santri terdaftar juga sebagai santri Program Salafiyah yang berada dibawah naungan Departemen Lughowi, selama 1 tahun. Ini adalah unit yang menerima siswa lulusan SLTP/sederajat, sebagai unit penyetaraan/persiapan sebelum masuk unit KMI, selama 3 tahun, unit lanjutan dari Mutawasithoh ataupun I’dad, yang mendidik kader Da’i serta Ulama’. Pada unit ini, santri tetap mengikuti Pendidikan kesetaraan Paket C, yang dikelola PKBM Ibnu Mas’ud binaan BPKBM Lombok Timur. Pada tanggal 16 Robi’uts Tsani 1422 H, bertepatan dengan 8 Juni 2001 pesantren melepas alumni kedua sejumlah 8 orang. Pada tanggal 18 Agustus 2002 Ponpes Islam Al Banna berganti nama menjadi Ponpes Islam Ibnu Mas’ud. Lalu pada 8 Mei 2006 Ponpes Islam Ibnu Mas’ud telah mendapat Piagam Terdaftar sebagai Ponpes Pondok Pesantren Salafiyah Ibnu Mas’ud. Lalu pada Juni 2008 Pondok Pesantren Islam Ibnu Mas’ud unit Kulliyatul Mua’allimin Al Islamiyah khusus Putri. Pada Tahun 2014, unit Mutawasithoh dirubah menjadi SMP Islam Terpadu dibawah naungan Kemendiknas. Lalu pada tahun 2017 unit KMI juga dirubah menjadi SMA Islam Terpadu juga dibawah naungan Kemendiknas. Pada Tahun 2020, dibuka Unit Khusus Tahfidzul Qur’an Putra Putri, untuk menjawab keinginan masyarakat akan Ma’had Tahfidzul Qur’an dengan lokasi yang terpisah dari Kampus Utama, yaitu di Kelayu Jorong, Selong Lombok Timur. Visi, Misi, Tujian dan Target Umum Visi Terwujudnya generasi Rabbani yang tegak dan lurus istiqomah di atas Al Qur’an dan Sunnah dengan mengikuti jejak Langkah para Salaful dan mendidik para Santri untuk menjadi Muslim yang bertaqwa, beraqidah yang kuat, beribadah yang benar, berakhlak karimah, dan berwawasan Islam yang anak-anak yatim, miskin, fakir, dan anak-anak terlantar untuk didbina dan dididik langsung di pondok Menyiapkan kader Ulama’ Waratsatul Anbiya’ yang siap mengamalkan Umum Pendidikan. Mencetak Mu’allim / Mudarris / Guru Agama untuk dapat mengajar dan mendidik di sekolah-sekolah Islam maupun pondok pesantren.
Pesantren Ibnu Mas'ud Foto Reuters/BeawihartaUmurnya baru 11 tahun ketika Hatf Saiful Rasul berkata pada ayahnya, bahwa ia ingin pergi ke Suriah dan menjadi pejuang ISIS. Tentu saja, sang ayah tak langsung percaya. Baginya, kemauan anaknya untuk bertarung di Suriah hanya candaan semata. “Tapi jadi berbeda ketika Hatf ngomong begitu terus-terusan.”Hatf memang terus meyakinkan ayahnya. Ia bilang bahwa teman-teman dan sebagian guru di pesantren tempat ia belajar, Ibnu Mas’ud, telah berangkat dan menjadi pejuang bagi ISIS. Di 2015, sang ayah menyetujui keinginan sang anak untuk berangkat ke Suriah. Pada akhirnya, ayahnya juga bukan orang yang jauh dari gelanggang jihad militan. Ayah Hatf adalah Syaiful Anam alias Brekele, terpidana kasus terorisme dengan lama hukuman 18 tahun penjara. Ia merupakan salah satu pelaku peledakan bom di Pasar Tentena, Poso, Sulawesi Tengah, di tahun 2005. Salah satu alasan Anam menyetujui keinginan anaknya adalah karena ia menganggap bahwa pesantren Ibnu Mas’ud tempat anaknya bersekolah dipimpin oleh “rekan-rekan pejuang dengan ideologi yang sama” dengan dirinya. Apabila delapan orang gurunya dan tiga santrinya telah menjadi martir ISIS di Suriah, mengapa anaknya yang menjadi siswa di pesantren tersebut tidak mengambil langkah yang sama?Hatf Saiful Rasul di Suriah Foto TELEGRAM/Handout via REUTERSKesaksian tersebut diungkap Syaiful Anam dalam sebuah essai kata yang dilansir oleh Reuters. Dalam essai tersebut, Anam menjelaskan bahwa anaknya pergi ke Suriah bersama beberapa orang keluarganya pada 2015. Di sana, mereka bergabung dengan militan ISIS asal Prancis. Menurut Reuters, kebenaran informasi keberangkatan Hatf ke Suriah tersebut dikonfirmasi oleh pihak keamanan Indonesia. Hatf hanyalah satu dari 12 orang dari Pesantren Ibnu Mas’ud yang berangkat ke Timur Tengah untuk berjuang bersama ISIS dalam kurun waktu 2013 hingga 2016. Selain 12 orang itu, ada 18 orang lainnya yang punya hubungan dengan Pesantren Ibnu Mas’ud telah menjadi tersangka, buron, atau bahkan telah tewas di tangan personel anti-terorisme Indonesia. Pihak Pesantren Ibnu Mas’ud sendiri menolak segala tuduhan bahwa pesantrennya terkait ataupun mendukung ISIS maupun kelompok militan Islam lainnya. Bahkan, Jumadi, juru bicara pesantren tersebut, menolak pesantrennya telah mengajarkan interpretasi ekstrem Islam ke santri-santri mereka.“Kami tak punya kurikulum,” ucap Jumadi kepada Reuters. “Tapi Kami fokus pada ilmu tahfiz, menghafal Alquran, juga hadits. Kami mengajari siswa kami tentang bahasa Arab, tentang iman, dan sejarah Islam.”Jumadi mengakui bahwa Hatf memang merupakan salah satu bekas murid pesantren tersebut. Namun, ia tidak mengetahui alasan mengapa Hatf meninggalkan pesantren juga mengaku tak mengetahui perkara pengajar dan santri pesantren tersebut yang pergi ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS -kecuali tiga guru dan seorang murid yang tertangkap di Singapura tahun lalu. Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud terletak di kaki Gunung Salak, tepatnya di desa Sukajaya, Tamansari, Bogor. Dalam pesantren tersebut terdapat beberapa bangunan yang menjadi ruang kelas, asrama, dan sebuah masjid. Jumlah santrinya mencapai 200 orang, dari yang masih sekolah dasar hingga siswa ponpes tersebut sebetulnya tak lepas dari perhatian pihak keamanan Indonesia. Irfan Idris, Direktur Deradikalisasi BNPT, menyebut bahwa pihaknya telah mengetahui masalah terkait Ponpes Ibnu Mas’ud. Namun begitu, lemahnya hukum kontra-terorisme di Indonesia disebutnya menjadi penyebab mengapa ponpes seperti Ibnu Mas’ud tak dikenakan aksi yang efektif.“Pada dasarnya, itu bukan domain kerja kami, ini kerjaan Kementerian Agama,” ucap Idris kepada Reuters. “Kami sudah memberi tahu Kementerian Agama bahwa mereka punya masalah dengan Ibnu Mas’ud.”Masalah tak hanya sampai di situ. Ketika ditanya mengapa pesantren tersebut tak ditutup, Kementerian Agama sendiri mengaku tak bisa berbuat banyak. “Ibnu Mas’ud tak pernah terdaftar sebagai pesantren,” ucap Kamaruddin Amin, dirjen pendidikan Agama Islam di Kementerian Agama. Jumadi membenarkan status tersebut. Syaiful Anam, ayah Hatf Foto REUTERS/BeawihartaKeinginan bertempur Hatf menemui akhir tak menyenangkan pada 1 September 2016 kemarin. Ia tewas akibat serangan udara di kota Jarabulus, Suriah, hanya dua bulan sebelum ulang tahunnya yang ke-13. Syaiful Anam, bangga dengan apa yang dilakukan anaknya. “Saya tidak merasa sedih maupun kehilangan. Kecuali, sedikit kesedihan yang sebagai seorang ayah yang kehilangan anak kesayangannya,” ucap Anam kepada Reuters.“Malah, saya bangga karena anak saya telah mampu berjihad, InshaAllah.”
Jakarta - Warga Tamansari, Kabupaten Bogor, berunjuk rasa di sekitar Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud. Mereka meminta kepada pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menutup pondok pesantren karena dianggap meresahkan masyarakat, yang menjadikan ponsok pesantren tersebut sebagai sarang teroris. “Kami menolak keberadaan Ibnu Mas’ud. Kalau tidak ditutup, kami yang akan menutupnya,” ujar ustaz Mercon dalam orasinya. Sebelumnya, aksi dan kecaman warga juga sempat dilayangkan kepada Ponpes Ibnu Mas'ud saat terjadi peristiwa pembakaran umbul-umbul merah putih pada Rabu 16 Agustus 2017. Warga kemudian menuntut pertanggungjawaban atas tindakan pembakaran umbul-umbul merah putih yang dilakukan oleh seorang pengurus ponpes. Warga juga menuntut agar keberadaan lembaga pendidikan penghafal Alquran itu dibubarkan. Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar juga menegaskan bahwa surat pernyataan bersama dibuat bukan berarti Pemerintah Kabupaten Bogor tidak mendukung lembaga pendidikan keagamaan Islam. Namun semata-mata dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merawat dan menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dari catatan ada 3 fakta yang mendasari penutupan lembaga pendidikan tersebut. Apa saja? Ini dia Saksikan Video Menarik Berikut Ini 1. Tidak Memiliki IMBSekretaris Daerah Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar menyebut alasan lain yang juga jadi penyebab penutupan pesantren. Lembaga ini tidak mengantongi izin pendirian dan operasional lembaga pendidikan keagamaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam. “Karena Ibnu Mas'ud tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung," ungkap Adang, Senin 18/9/17. Tak hanya itu, seperti termaktub dalam surat pernyataan ada alasan lain. Di antaranya tidak memiliki izin pendirian dan operasional sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Kemudian, tidak memiliki izin mendirikan bangunan gedung. Kegiatan yang dilaksanakan juga dianggap terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. 2. Dituding Sarang TerorisWarga Tamansari, Kabupaten Bogor, menilai bahwa pondok pesantren Ibnu Mas’ud menyebarkan paham radikal dan disebut sebagai sarang teroris. Oleh karena itu, warga berunjuk rasa di sekitar Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Ketua Yayasan Al Urwatul Wutsqo, Agus Purwoko yang membawahi Pesantren Ibnu Masud menyangkal adanya ajaran menyimpang. Ia menyebut, di pesantrennya hanya mengajarkan hafalan Alquran. "Kami hadir di desa ini bukan untuk memberikan kerugian bagi masyarakat sini, tapi kami memberikan keuntungan bagi umat muslim seutuhnya. Kehadiran kami semata-mata ingin mengajarkan tahfidz Quran," kata Agus Purwoko saat ditemui wartawan di Ponpes Ibnu Masud Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pengasuh ponpes telah meminta orangtua santri untuk menjemput anak-anak mereka. Santri pun sudah dijemput keluarganya masing-masing sejak Jumat, 15 September lalu. "Sudah dipulangkan ke rumah mereka masing-masing," kata Kepala Desa Sukajaya, Wahyudin, di Ponpes Ibnu Mas'ud, Bogor, Jawa Barat, Minggu 17/9/2017. Apriliana Nurul 3. Bertentangan dengan PancasilaPesantren Tahfidz Quran Ibnu Mas'ud yang berlokasi di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor didemo warga karena dituding mengajarkan ajaran radikal, Senin 18 Agustus 2017. Warga menuntut agar pesantren tersebut dibubarkan dan ditutup. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren tersebut terindikasi bertentangan dengan tujuan, asas, ciri yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Aktivitas yang dilakukan oleh lembaga tersebut tentu saja menimbulkan keresahan masyarakat yang ditakutkan akan menimbulkan konflik. “Selain resah, juga menimbulkan konflik di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Bogor Adang Suptandar.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penerimaan Santriwati Baru Tahun Ajaran 2023/2024 cara pendaftaran online bisa disimak pada video cara pendaftaran online Tonton Juga Video PSB 2020 ” Ayo mondok di Ibnu Mas’ud Putri “ cara pendaftaran online bisa disimak pada video cara pendaftaran online Pendaftaran secara online dapat dilakukan dengan cara mengisi Formulir Pendaftaran pada link berikut ini. cara pendaftaran online bisa disimak pada video cara pendaftaran online Sedangkan pendaftaran offline dapat dilakukan dengan cara mengunjungi Sekretariat PSB Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Putri yang beralamatkan di Jln. Jendral Sudirman Desa Hariti, Kecamatan Sungai Ray, Kabupaten Hulu Sungai Selatan 71271 Waktu dan Tempat Gelombang I Satu dari tanggal 01 sampai 31 Maret 2022. Tes Seleksi Calon Santriwati Baru Tanggal Ahad,22 Mei 2022 Tempat Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud Putri Jam WITA Formulir Pendaftaran dapat diunduh pada link berikut ini Kontak Person Ustadzah. Nina Yarni, WA/Telp 085249950975 Ustadzah. Elly Ermayanti, , WA/Telp 0823 3553 8299 Ustadzah. Novita Sari , WA/Telp 087818080184 Ustadzah. Dina Nor Ajimah , WA/Telp 0882019601050
pesantren ibnu mas ud